Telkom Indonesia melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja bersama 23 desa yang ada di Desa Tabalong pada Jum'at (29/07). Penandatanganan ini merupakan upaya mewujudkan desa digital di Desa Tabalong dan bentuk komitmen dalam mengimplementasikan program digitalisasi desa melalui Simpeldesa. Penawaran kerjasama melalui aplikasi Simpeldesa yang diikuti 23 desa, didominasi dari Kecamatan Jaro dan Kecamatan Muara Uya.
“Simpeldesa ini salah satu solusi yang memang dikeluarkan dari Telkom. Kami memberikan solusi kepada desa terkait pentingnya Simpeldesa untuk mendigitalisasikan semua desa,' terang Aris Ruhimat, Manager Sales Nasional Simpeldesa dilansir dari Tabalong Hari Ini.
Ia menjelaskan Simpeldesa merupakan salah satu upaya transformasi digital dalam 3 aspek penting di pemerintahan desa. Yaitu sebuah aplikasi yang tidak hanya berbicara tentang pelayanan, namun sebuah solusi yang menjangkau tata kelola pemerintahan desa, tata sosial hubungan masyarakat desa dengan masyarakat desa serta poin yang paling penting adalah menjadi jembatan bagi sektor ekonomi atau platform digital ekonomi desa.
Saat ini sudah ada 19 desa di Tabalong yang bekerja sama dengan Telkom Indonesia dalam pemanfaatan aplikasi Simpeldesa. Berbagai fitur mulai diaplikasikan pemerintah desa sebagai alat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di fitur Simpeldesa.
Aris menilai implementasi digitalisasi ini merupakan arahan dari pemerintah pusat sehingga perlu diterapkan dalam wujud desa digital serta menjadi upaya dan dorongan terealisasikannya Smart City di Desa Tabalong.