Macam-Macam Jenis Stempel Dalam Pemerintahan Desa

by | 14 July 2020

stempel dalam pemerintahan desa

Ketika bicara tentang Naskah Dinas dan Surat dalam Pemerintahan Desa, diperlukan stempel untuk melengkapi isi naskah dan surat tersebut, secara akselerasif berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 42 tahun 2016, nomor 47 tahun 2016, nomor 135 tahun 2017, Perka ANRI nomor 2 tahuin 2014, dan Permendagri nomor 18 tahun 2018. Maka Stempel Naskah Dinas dan Surat dalam Pemerintahan Desa dapat di klasifikasikan sebagai berikut:


Stempel desa digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.

1. Stempel Pemerintahan Desa.
1.1. Stempel Kepala Desa
1.2. Stempel Sekretariat Desa
1.3. Stempel Badan Permusyawaratan Desa


Stempel desa digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.

2. Stempel Lembaga Kemasyarakatan Desa.
2.1. Stempel Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
2.2. Stempel Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
2.3. Stempel Karang Taruna
2.4. Stempel Pos Pelayanan Terpadu
2.5. Stempel Rukun Warga
2.6. Stempel Rukun Tetangga


Stempel desa digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.

3. Stempel Lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya.
Contohnya:
3.1. Stempel Perlindungan Masyarakat
3.2. Stempel Gabungan Kelompok Tani
3.3. Dan lain-lain


Stempel yang digunakan dalam Naskah Dinas dan Surat sebagaimana peruntukannya.

Digunakan sampai selesainya kegiatan sebagaimana dimaksud.

4. Stempel Kegiatan Desa.
Contohnya:
4.1. Stempel Panitia PHBN.
4.2. Stempel PPS.
4.3. Stempel Tim PPPD.
4.4. Dan lain-lain.

Baca juga:

Berapa Lama Masa Jabatan Kepala Desa? Simak Informasinya

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU