Beberapa tahun yang lalu, tepatnya tahun 2017, dalam berbagai diskusi dan saat menyampaikan materi bimbingan teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa di berbagai daerah telah saya sampaikan antara lain:
1. Pemerintahan Desa harus kreatif menggali Pendapatan Asli Desa.
2. Dalam penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa harus memperioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat.
3. Di bidang pembangunan, Pemerintah Desa harus memperioritaskan pada progran peningkatan sub bidang kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.
Ketiga hal di atas yang saya sarankan, karena:
1. Program Dana Desa adalah program rezim, artinya bukan tidak mungkin ketika terjadi pergantian rezim, akan berubah pula kebijakan yang sangat bisa mungkin program Dana Desa menjadi tidak diprogramkan lagi
2. Dengan secara kreatif menggali Pendapatan Asli Desa, maka desa akan bisa mandiri dalam mengelola pemerintahannya sebagaimana kewenangan rekognisi dan subsidiaritasnya.
3. Dengan berdayanya masyarakat, maka pemerintah desa cukup menfasilitasi seluruh aktivitas masyarakatnya, karena masyarakat akan bergerak sendiri mengelola aktivitasnya dalam rangka memberdayakan kehidupannya.
4. Dengan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat, maka akan berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas hidup. Dengan demikian pemerintah di masa yang akan datang cukup menfasilitasi masyarakatnya dalam meningkatkan kualitas kehidupannya.
Sehingga, dalam kurun waktu 5 tahun, pemerintah desa sudah menampakkan kemandirianya dalam menyelenggarakan pemerintahannya dan masyarakat desa juga sudah mulai mampu meningkatkan kualitas kehidupannya.
Apabila program Dana Desa dihentikan pun tidak akan kaget, kuwatir, apalagi takut. Karena Pemerintah Desa dan masyarakatnya sudah menyiapkan diri secara dini.
Pihak-pihak yang resah atau bahkan marah dengan rencana pemerintah menghentikan program Dana Desa itu justru menunjukkan pihak-pihak tersebut dimungkinkan:
1. Tidak memiliki pandangan yang propektif dan wawasan yang luas dalam mengelola desanya.
2. Tidak kreatif menggali Pendapatan Asli Desanya.
3. Dana Desanya banyak digunakan pembangunan infrastruktur yang tak sebanding antara besarnya anggaran dan hasil yang diwujudkan.
4. Dana Desanya banyak dipakai program peningkatan kapasitas yang tidak jelas outputnya.
5. Dana Desanya banyak dibelanjakan untuk barang, jasa, dan modal fiktif.
Oleh sebab itu, saya sepakat saja bila pemerintah menghentikan program Dana Desa, karena yang seharusnya menjadi stimulan tapi malah jadi tumpuhan.