Bagaimana Administrasi LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) ?

by | 5 August 2020

administrasi lpm

LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebagai lembaga mitra kepala desa dalam menggerakkan partisipasi masyarakat masih terlihat stagnan di banyak desa di banyak pula daerah. Pengurus LPM pun praktis yang terlihat hanya ketuanya saja, apalagi buku-buku administrasi LPM, praktis tidak diurus sama sekali.

Padahal, dengan adanya administrasi LPM, anda dapat memaksimalkan peran yang lembaga tersebut, baik itu di pemerintahan, maupun manfaatnya kepada masyarakat desa. Sehingga, seluruh peran masyarakat untuk Desa dapat terserap dengan baik dan membantu Pemerintah Desa dalam mengembangkan Desa-nya.

Berikut ini adalah daftar administrasi LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) yang minimal harus dibuat dan diadakan untuk Desa, antara lain:

1. Buku Data Pengurus
2. Buku Daftar Keputusan
3. Buku Register Surat Masuk
4. Buku Register Surat Keluar
5. Buku Ekspedisi Surat
6. Buku Tamu Umum
7. Buku tamu Khusus
8. Buku Notulen Rapat
9. Buku Presensi Rapat
10. Buku Inventaris
11. Buku Program Kegiatan
12. Buku Program Kegiatan Seksi
13. Buku Kegiatan
14. Buku Kegiatan Seksi
15. Buku Kas

Adapun jika ingin mendapatkan contoh formatnya, silakan gunakan aplikasi Simpeldesa. Karena seluruh File administrasi tersebut ada di dalam aplikasi Simpeldesa. Dengan aplikasi tersebut, Anda dapat mengetahui informasi apapun yang berkaitan dengan peraturan serta kelengkapan desa dan Pemerintahannya. Dengan Aplikasi tersebut pula, Anda dapat mengelola Desa anda dengan cara yang lebih efisien, serta mendukung gebrakan Pemerintah Pusat dalam menjalankan Pemerintahan yang transparan. Sehingga masyarakat dan Pemerintah Desa dapat bekerjasama meningkatkan sinergi kedua belah pihak, sehingga menciptakan Desa yang ideal, Desa yang layak bagi banyak orang.

Baca juga:

Apa Saja Jenis Administrasi RW (Rukun Warga)?

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU