Apa Saja Jenis Administrasi RW (Rukun Warga)?

by | 4 August 2020

susunan organisasi rw

Di lingkungan tingkat RW (Rukun Warga) kecenderungan Ketua RW hanya sekedar mengkoordinir para Ketua RT, pengurus RW pun tidak terbentuk, apalagi buku-buku administrasi RW. Semestinya RW itu harus ada kepengurusannya. Begitu juga tata kelola administrasinya, praktis tidak ada sama sekali.

Berikut ini daftar administrasi RW (Rukun Warga) yang minimal harus diadakan di setiap RW, antara lain:

1. Buku Data Pengurus Rukun Tetangga
2. Buku Daftar Keputusan
3. Buku Register Surat Masuk
4. Buku Register Surat Keluar
5. Buku Ekspedisi Surat
6. Buku Notulen Rapat
7. Buku Presensi Rapat
8. Buku Tamu Umum
9. Buku Tamu Khusus
10. Buku Surat Pengantar
11. Buku Kas
12. Buku Data Induk Penduduk Rukun Warga
13. Buku Data Mutasi Penduduk
14. Buku Data Rekapitulasi Penduduk Akhir Bulan
15. Buku Data Penduduk Tinggal Sementara/ Musiman
16. Buku Data Register Kartu Tanda Penduduk
17. Buku Rencana Pembangunan
18. Buku Kegiatan Pembangunan
19. Buku Inventaris Proyek Pembangunan
20. Buku Catatan Kejadian
21. Buku Daftar Hadir Ronda Malam
22. Buku Tamu Menginap

Adapun jika ingin mendapatkan contoh formatnya, silakan gunakan aplikasi Simpeldesa. Karena seluruh File administrasi tersebut ada di dalam aplikasi Simpeldesa. Dengan aplikasi tersebut, Anda dapat dengan mudah mengetahui seluruh administrasi yang berkaitan dengan perangkat desa, baik itu dari pemerintah maupun dari organisasi masyarakat Desa. Dengan Aplikasi tersebut pula memudahkan Anda dalam menjalankan kegiatan Pemerintahan di lingkungan Desa.

Baca juga:

Warga Mengawasi Perencanaan Dan Penganggaran Desa

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU