Di lingkungan tingkat RW (Rukun Warga) kecenderungan Ketua RW hanya sekedar mengkoordinir para Ketua RT, pengurus RW pun tidak terbentuk, apalagi buku-buku administrasi RW. Semestinya RW itu harus ada kepengurusannya. Begitu juga tata kelola administrasinya, praktis tidak ada sama sekali.
Berikut ini daftar administrasi RW (Rukun Warga) yang minimal harus diadakan di setiap RW, antara lain:
1. Buku Data Pengurus Rukun Tetangga
2. Buku Daftar Keputusan
3. Buku Register Surat Masuk
4. Buku Register Surat Keluar
5. Buku Ekspedisi Surat
6. Buku Notulen Rapat
7. Buku Presensi Rapat
8. Buku Tamu Umum
9. Buku Tamu Khusus
10. Buku Surat Pengantar
11. Buku Kas
12. Buku Data Induk Penduduk Rukun Warga
13. Buku Data Mutasi Penduduk
14. Buku Data Rekapitulasi Penduduk Akhir Bulan
15. Buku Data Penduduk Tinggal Sementara/ Musiman
16. Buku Data Register Kartu Tanda Penduduk
17. Buku Rencana Pembangunan
18. Buku Kegiatan Pembangunan
19. Buku Inventaris Proyek Pembangunan
20. Buku Catatan Kejadian
21. Buku Daftar Hadir Ronda Malam
22. Buku Tamu Menginap
Adapun jika ingin mendapatkan contoh formatnya, silakan gunakan aplikasi Simpeldesa. Karena seluruh File administrasi tersebut ada di dalam aplikasi Simpeldesa. Dengan aplikasi tersebut, Anda dapat dengan mudah mengetahui seluruh administrasi yang berkaitan dengan perangkat desa, baik itu dari pemerintah maupun dari organisasi masyarakat Desa. Dengan Aplikasi tersebut pula memudahkan Anda dalam menjalankan kegiatan Pemerintahan di lingkungan Desa.
Baca juga:
Warga Mengawasi Perencanaan Dan Penganggaran Desa