Anggaran Desa Selalu Habis? Ini Solusinya!

by | 21 July 2020

anggaran desa habis

Pemandangan umum setiap tahun anggaran di Pemerintahan Desa adalah anggaran desa selalu habis dan SALDO Rekening Kas Desa Rp. 0,-.

Kenapa demikian?

Karena anggaran tahun sebelumnya, uangnya dibuat habis, meskipun sesungguhnya uang anggaran tahun sebelumnya tersebut tidak habis, atau ada silpa.

Akibatnya?

1. Belanja awal tahun anggaran (biasanya dari Januari sampai dengan April) dengan dana talangan (hutang) baik personal maupun corporasi.
2. Menejemen keuangan (penatausahaan) menjadi carut marut.
3. Siltap aparatur desa tidak bisa dibayarkan setiap bulan (sebagaimana peraturannya).
4. Bagi desa yang tidak dapat dana talangan, kondisinya praktis tidak ada aktivitas pemerintahan apapun.

Bagaimana solusinya?

Agar tidak terjadi sebagaimana kondisi di atas, pemerintah desa bisa melakukan usaha-usahan strategis dalam bingkai berusaha ada silpa untuk tahun berjalan dengan cara:
1. Buatlah APBDes tahun berjalan ini SURPLUS.
2. Berusahan melakukan efisiensi PAD.
3. Buatlah dana penyertaan modal.
4. Buatlah dana cadangan untuk kegiatan anggaran dengan dana besar (ini tidak multak).

Dengan begitu, nanti pada awal tahun berikutnya ada dana silpa yang sementara bisa digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa membayar Siltap januari hingga april.

Referensi:
PP no 22 th 2015. Ketentuan no 9. Perubahan atas pasal 27 PP no 60 th 2014.

Baca juga:

Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kegiatan Anggaran Berdasarkan Permendagri 20/2018

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU